3 Layanan Bagi Masyarakat Purworejo Akan Segera Dilaunching

3 Layanan Bagi Masyarakat Purworejo Akan Segera Dilaunching

Reviens.id, Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo akan melaunching tiga layanan masyarakat guna peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kominfostasandi Kab. Purworejo, Yudhie Agung Prihatno dalam press conference, Selasa (27/09).

 

Adapun layanan tersebut antara lain Mall Pelayanan Publik, Layanan Darurat 112 dan Aplikasi Larisi Purworejo. 

 

Layanan 112 merupakan layanan kedaruratan dimana masyarakat dapat meminta bantuan kedaruratan tanpa dikenai biaya telpon. Tujuannya mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan layanan darurat.

 

“Layanan 112 bekerjasama dengan instansi terkait seperti dengan BPBD terkait penenganan bencana, kemudian Satpol PP Damkar untuk layanan kebakaran, Dinkes untuk layanan ambulance atau pasien membutuhkan layanan kesehatan, kemudian Polres Purworejo jika ada tindak kerusuhan, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya.” Jelas Kepala Dinas Kominfostasandi Kab. Purworejo, Yudhie Agung Prihatno 

 

Sedangkan untuk Aplikasi Larisi, merupakan aplikasi pembayaran elektronik yang bekerjasama dengan PT Nusa Satu Inti Arta atau Doku. Aplikasi ini dapat dimanfaatkan dalam pembayaran parkir, pembayaran tiket wisata, juga pembayaran belanja di Koperasi Prasaja. Aplikasi Larisi Purworejo diharapkan dapat didukung dan disukseskan bersama, karena merupakan produk dari Purworejo.

 

“Kita bekerja dengan Doku atau PT Nusa Satu Inti Artha untuk menggunakan pelayanan Qris dalam transaksai harian. Berapapun pecahan nominalnya bisa melalui Qris atau Larisi Purworejo. Kemudian untuk jual beli online, saat ini yang bekerja sama insyaallah koperasi prasaja. Tidak menutup kemungkinan toko-toko lain yang bersedia bekerja sama juga bisa pembelian non tunai, termasuk tempat-tempat wisata. Beberapa sudah mengadakan kerjasama seperti Desa Wisata Pandanrejo dan Pantai Dewaruci. Kemudian layanan parkir, ini yang ada di alun-alun sementara.” pungkasnya.

 

 

Melalui press conference, Agung Wibowo menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Februari 2022 telah dilaksanakan Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai langkah awal pelayanan administrasi satu pintu. Kehadiran MPP terbukti membantu masyarakat, terbukti dari animo masyarakat yang meningkat. Rata-rata kunjungan masyarakat setiap harinya paling sedikit 350 orang dan pada saat-saat tertentu bisa mencapai hingga 800 Orang. Target pelayanan yang semakin tinggi, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mengadakan Grand Launching MPP sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang lebih luas.

 

Pelaksanaan Grand Launching MPP rencananya akan diselenggarakan pada Jumat, 7 Oktober 2022 dengan menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Kabupaten Purworejo. Kegiatan akan diselenggarakan di depan kantor Bupati Kabupaten Purworejo, area utara komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.

 

Tujuan MPP ini adalah untuk memfasilitasi dan mempermudah dalam mengurus berbagai administrasi, diantaranya pengurusan perijinan seperti ijin penjualan suatu produk, perijinan pasport, pengurusan administrasi kependudukkan serta layanan imigrasi. Terdapat 30 instansi yang bergabung di dalam gedung MPP yang terdiri dari 9 instansi pusat, 1 instansi provinsi, 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Purworejo dan 9 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMD).

 

“Kami di MPP melayani perijinan yang bersifat umum dengan total lebih dari 200 perijinan yang kami layani disana, akan tetapi jika pengunjung membutuhkan perijinan yang bersifat khusus maka kami akan langsung arahkan ke OPD terkait.” katanya.