Selama Januari 2025, Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Dua TKP
Sumenep, Reviens.id - Polres Sumenep berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua tempat kejadian perkara (TKP) selama bulan Januari 2025. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sumenep, Jl. Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, pada Jumat (24/1).
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kedua kasus curanmor ini berhasil diungkap berkat kerja sama tim Reserse Kriminal Polres Sumenep dengan masyarakat setempat. Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian tersebut.
"Dua kasus curanmor di dua lokasi berbeda ini telah kami selesaikan, dan tersangka berikut barang bukti berupa kendaraan bermotor telah kami amankan," ujar Kasihumas Akp Widiarti.
Akp Widiarti menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban saat meninggalkan kendaraannya tanpa pengawasan.
Polres Sumenep juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan bermotor selalu dalam kondisi aman, seperti menggunakan kunci pengaman tambahan.
"Dengan terungkapnya kasus ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku tindak kejahatan bahwa kami tidak akan tinggal diam," tegas Kasihumas.
Polres Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.
Comments (0)