Polres Cimahi Tangkap Dokter Gadungan, Korban Ditipu Puluhan Juta Rupiah

Polres Cimahi Tangkap Dokter Gadungan, Korban Ditipu Puluhan Juta Rupiah

Reviens.id, Cimahi – Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pria berinisial WA yang mengaku sebagai dokter magang dan menipu korban hingga puluhan juta rupiah. Penangkapan dilakukan di sebuah minimarket modern di wilayah Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada 3 Januari 2025.

Pelaku WA mengaku bernama dr. Damar Mangkuluhur Sardjito, mengenakan atribut kedokteran, dan mempelajari dasar-dasar ilmu kedokteran untuk meyakinkan korban. Ia juga menggunakan identitas palsu, seperti KTP, ID card, rekening bank, dan kartu ATM, untuk mendukung penyamarannya.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan salah satu korban yang mencurigai identitas pelaku. Korban sebelumnya melakukan pengecekan ke rumah sakit yang diakui WA sebagai tempat magangnya, namun tidak ditemukan nama pelaku dalam daftar tenaga medis di sana.

Diketahui, WA menggunakan media sosial, khususnya Tinder, untuk mendekati korban. Ia merayu dan membujuk korban hingga menyerahkan sejumlah uang. Penyelidikan polisi mengungkap bahwa WA sebenarnya berasal dari Jawa Tengah dan berprofesi sebagai mekanik bengkel.

Akibat perbuatannya, WA dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.