Membela Harga Diri, Mbah Sumarso Masuk Penjara
Reviens.id, Purworejo - Karena membela harga diri keluarganya, Kakek Sumarso (61) seorang kakek yang tinggal di Desa Wingko Tinumpuk Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo terancam mendekam di penjara
Kejadian yang menyeret Sumarso ini bermula saat ia berjalan di depan rumah Jumiani, warga setempat. Saat itulah Jumiani mengomel dan memberikan kata-kata kasar kepada Sumarno.
“Congore Misran, tonggo koyo asu (mulutnya Misran, tetangga kayak anjing),” begitulah umpatan Jumiani yang dilontarkan kepada Sumarso yang mengatai salah satu anggota keluarganya.
Merasa tersinggung lantaran anggota keluarganya diumpat dengan kata kasar, Sumarso kemudian menghampiri Jumiani dan memperingatkan agar tidak mengulanginya lagi.
Karena masih mengumpat, Sumarso yang merasa harga diri keluarganya direndahkan kemudian mengambil pelepah buah kelapa dan memukulkannya ke Jumiani. Terjadilah cekcok diantara keduanya.
Di hadapan majelis hakim, Sumarso mengakui perbuatannya namun menyatakan bahwa tindakannya tersebut semata-mata untuk mengingatkan korban atas perilakunya.
“Pak Sumarso ini tidak bermaksud mencelakakan, hanya ingin mengingatkan,” kata Ady Putra Cesario S.H., M.H. kuasa hukum Sumarso saat ditemui usai sidang pembacaan tuntutan jaksa pada Rabu (17/7/2024).
Akibat kejadian tersebut Jumiani kemudian melaporkannya ke pihak yang berwajib. Bahkan kasus itu berlanjut ke meja persidangan dan jaksa menuntut 8 bulan penjara Kakek Sumarso
Ady Putra Cesario S.H., M.H menjelaskan kondisi Sumarso yang juga mengalami sakit gula membuatnya kesulitan berjalan dan menambah penderitaan. Dengan ditahannya Sumarno membuat bingung keluarganya yang notabene menjadi tulang punggung keluarga.
“Ya Mbah Sumarso memang sulit berjalan karena mengalami sakit gula, kita pun tahu kasus ini dan akhirnya kita memberikan bantuan hukum gratis kepada beliau,” kata Ady.
Ady menyesalkan perkara seperti ini bisa berlanjut ke persidangan. Kasus yang menimpa keluarga tak mampu ini seharusnya bisa diselesaikan ditingkat desa dan kepolisian.
“Kita juga kaget perkara seperti ini kok bisa masuk dan berlanjut ke persidangan, seharusnya bisa diupayakan perdamaian di tingkat Desa dan Polsek,” kata Ady.
“Kita kan juga melihat Mbah Sumarso ini menjadi tulang punggung keluarga yang menghidupi 4 anggota keluarganya,” tambahnya.
Ady berharap majelis hakim nantinya dapat memberikan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, pengadilan diharapkan dapat menempuh proses restorative justice (penyelesaian sengeketa dengan dialog) terlebih dahulu.
“Kita berharap keadilan tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas dan keadilan itu tidak mahal, sebenarnya secara lisan kan sudah ada permohonan maaf kepada korban,” Imbuhnya.
Saat sidang pun, Sumarso tidak didampingi oleh pihak keluarga karena keterbatasan biaya akomodasi. Sumarso hanya didampingi tetangganya yang merasa iba atas kasus yang menimpa Sumarso.
Sugiyatno salah satu tetangga Sumarso menjelaskan, kondisi keluarganya yang kurang mampu membuat keluarganya tak bisa berbuat banyak. Kondisi Sumarso yang saat ini pun sudah bergantung kepada obat-obatan. Setiap beberapa hari sekali, Sumarso harus minum obat agar penyakit gulanya tidak semakin parah.
“Ya saya kesini kasian lah sama Pak Sumarso, saya tahu ada info sidang ya saya temani. Beliau itu harus minum obat rutin, saya yang biasa membelikannya setipa minggu itu,” kata Sugiyatno.
Dalam kesehariannya, Sumarso juga sering diberi bantuan makan oleh tetangga sekitarnya.
“Ya sering di kasih bantuan oleh warga, banyak warga yang iba dengan kondisi Pak Sumarno,” tambahnya.
Karena membela harga diri keluarganya, Kakek Sumarso (61) seorang kakek yang tinggal di Desa Wingko Tinumpuk Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo terancam mendekam di penjara
Kejadian yang menyeret Sumarso ini bermula saat ia berjalan di depan rumah Jumiani, warga setempat. Saat itulah Jumiani mengomel dan memberikan kata-kata kasar kepada Sumarno.
“Congore Misran, tonggo koyo asu (mulutnya Misran, tetangga kayak anjing),” begitulah umpatan Jumiani yang dilontarkan kepada Sumarso yang mengatai salah satu anggota keluarganya.
Merasa tersinggung lantaran anggota keluarganya diumpat dengan kata kasar, Sumarso kemudian menghampiri Jumiani dan memperingatkan agar tidak mengulanginya lagi.
Karena masih mengumpat, Sumarso yang merasa harga diri keluarganya direndahkan kemudian mengambil pelepah buah kelapa dan memukulkannya ke Jumiani. Terjadilah cekcok diantara keduanya.
Di hadapan majelis hakim, Sumarso mengakui perbuatannya namun menyatakan bahwa tindakannya tersebut semata-mata untuk mengingatkan korban atas perilakunya.
“Pak Sumarso ini tidak bermaksud mencelakakan, hanya ingin mengingatkan,” kata Ady Putra Cesario S.H., M.H. kuasa hukum Sumarso saat ditemui usai sidang pembacaan tuntutan jaksa pada Rabu (17/7/2024).
Akibat kejadian tersebut Jumiani kemudian melaporkannya ke pihak yang berwajib. Bahkan kasus itu berlanjut ke meja persidangan dan jaksa menuntut 8 bulan penjara Kakek Sumarso
Ady Putra Cesario S.H., M.H menjelaskan kondisi Sumarso yang juga mengalami sakit gula membuatnya kesulitan berjalan dan menambah penderitaan. Dengan ditahannya Sumarno membuat bingung keluarganya yang notabene menjadi tulang punggung keluarga.
“Ya Mbah Sumarso memang sulit berjalan karena mengalami sakit gula, kita pun tahu kasus ini dan akhirnya kita memberikan bantuan hukum gratis kepada beliau,” kata Ady.
Ady menyesalkan perkara seperti ini bisa berlanjut ke persidangan. Kasus yang menimpa keluarga tak mampu ini seharusnya bisa diselesaikan ditingkat desa dan kepolisian.
“Kita juga kaget perkara seperti ini kok bisa masuk dan berlanjut ke persidangan, seharusnya bisa diupayakan perdamaian di tingkat Desa dan Polsek,” kata Ady.
“Kita kan juga melihat Mbah Sumarso ini menjadi tulang punggung keluarga yang menghidupi 4 anggota keluarganya,” tambahnya.
Ady berharap majelis hakim nantinya dapat memberikan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, pengadilan diharapkan dapat menempuh proses restorative justice (penyelesaian sengeketa dengan dialog) terlebih dahulu.
“Kita berharap keadilan tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas dan keadilan itu tidak mahal, sebenarnya secara lisan kan sudah ada permohonan maaf kepada korban,” Imbuhnya.
Saat sidang pun, Sumarso tidak didampingi oleh pihak keluarga karena keterbatasan biaya akomodasi. Sumarso hanya didampingi tetangganya yang merasa iba atas kasus yang menimpa Sumarso.
Sugiyatno salah satu tetangga Sumarso menjelaskan, kondisi keluarganya yang kurang mampu membuat keluarganya tak bisa berbuat banyak. Kondisi Sumarso yang saat ini pun sudah bergantung kepada obat-obatan. Setiap beberapa hari sekali, Sumarso harus minum obat agar penyakit gulanya tidak semakin parah.
“Ya saya kesini kasian lah sama Pak Sumarso, saya tahu ada info sidang ya saya temani. Beliau itu harus minum obat rutin, saya yang biasa membelikannya setipa minggu itu,” kata Sugiyatno.
Dalam kesehariannya, Sumarso juga sering diberi bantuan makan oleh tetangga sekitarnya.
“Ya sering di kasih bantuan oleh warga, banyak warga yang iba dengan kondisi Pak Sumarno,” tambahnya.
Comments (0)